You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gerakan Stop Nyampah Bakal Disosialisasikan Ke Warga Jakarta Pusat
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Gerakan Setop Nyampah Segera Disosialisasikan

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bakal mengajak warga untuk ikut serta dalam gerakan setop nyampah. Kegiatan ini nantinya akan dilakukan di sejumlah pemukiman warga yang bersebelahan dengan kali dan saluran air.

Kita mau warga ikut terlibat arti penting menjaga kebersihan

"Kita mau warga ikut terlibat arti penting menjaga kebersihan. Makanya gerakan setop nyampah bakal kita sosialisasikan." kata Zainal, Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Kamis(29/10).

Menurut Zainal, sejumlah lokasi akan dijadikan titik sosialisasi, diantaranya  sekitar Kali Mati (Kemayoran), Kali Sentiong (Johar Baru), Kali Keroncong (Menteng), Kali Krukut (Gambir) dan Kali Utan Kayu (Cempaka Putih).

Basuki Pertanyakan Adendum TPST Bantargebang

"Kami siapkan sejumlah peralatan kebersihan untuk diberikan kepada warga dan partisipan," ujar Zainal.

Dikatakan Zainal, dalam gerakan setop nyampah, pihaknya juga melibatkan komunitas pendaki gunung Jakarta, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Unit Pengelola Badan Air Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat dan Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye841 personBudhi Firmansyah Surapati